Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian menindak tegas para provokator yang mengganggu keamanan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
"Kami minta kepada Bawaslu dan kepolisian menindak tegas jika ada provokator yang justru mengembangkan isu-isu yang tidak benar, apakah isu SARA atau isu yang justru merusak suasana demokratisasi dalam pilkada," kata Tjahjo di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/9/2016).
Baca Juga
Selain itu, kata Tjahjo, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga diminta menindak para pelaku politik uang. Termasuk mendiskualifikasi calon kepala daerah.
Advertisement
"Calon harus didiskualifikasi kalau tertangkap tangan (politik uang). Timsesnya juga harus diproses dengan aturan yang ada. Jangan sampai ada sekecil apapun politik uang," dia menegaskan.
Tjahjo mengatakan, salah satu tujuan penting dalam pelaksanaan pilkada adalah adanya sikap saling menjaga rasa kebersamaan, persatuan, dan kesatuan, bukan untuk menciptakan perpecahan.
Karena itu, Tjahjo meminta pilkada tidak dinodai dengan kemunculan isu-isu bernuansa sensitif, yakni terkait Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang digunakan untuk menjatuhkan lawan politik.
Mendagri juga mengingatkan agar tim sukses serta pasangan calon dapat bersaing secara sportif.
"Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon agar tidak memprovokasi pendukungnya. Kalau nanti dia kalah ya kalahlah secara terhormat, kalau menang ya menang secara terhormat pula," tutur Tjahjo.