Sukses

Sandiaga Tantang Balik Ahok Lakukan Pembuktian Harta Terbalik

Sandiaga Uno menantang Ahok untuk melakukan pembuktian terbalik terhadap harta yang dimiliki.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno menantang lawannya, Ahok untuk melakukan pembuktian terbalik terhadap harta yang dimiliki. Bukan hanya itu, Sandiaga juga mengajak keluarga Ahok untuk sama-sama melakukan pembuktian tersebut.

Pekan depan, Sandiaga berencana untuk mengunjungi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal itu dilakukan guna membahas prosedur pembuktian terbalik harta pejabat.

"Pekan depan akan ke Ikatan Akuntan Indonesia, menyambut apa yang diajak Pak Basuki (Ahok) melakukan harta pembuktian terbalik. Jadi juga mengajak beliau dan keluarganya juga, karena mungkin ada keluarga yang diuntungkan oleh kebijakan Pak Basuki," ungkap Sandiaga usai kegiatan Jakarta Berlari di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (2/10/2016).

"Kita buka semua, dan dibuktikan hartanya terbalik," imbuh dia.

Sandiaga mengatakan, IAI sudah merespons permohononnya sehingga hanya tinggal menyiapkan waktu untuk bertemu saja. Pertemuan tersebut dilakukan karena selama ini prosedur pembuktian harta terbalik belum ada dalam hukum Indonesia.

"IAI sudah siapkan waktu, karena secara prosedur belum ada di dalam hukum. Kita akan undang Pak Basuki (Ahok) sama-sama ke IAI, waktunya saya akan berikan, untuk menyetujui prosedur pembuktian harta terbalik," papar Sandiaga.

"Ini untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat, kalau politisi jangan hanya berbicara tapi dibuktikan secara kongkret," sambung dia.

Sementara itu mengenai tudingan Ahok kalau namanya ada dalam Panama Papers, ia mengaku tidak ingin memperpanjangnya. Dirinya juga telah melaporkan hartanya ke KPK dan melaporkan pajaknya beberapa tahun terakhir.

"Saya tidak ingin memperpanjang lagi, dan saya sudah melaporkan ke KPK, alhamdulilah klir semua. Juga pajak beberapa tahun terakhir, bisa dilihat jumlahnya," Sandiaga menandaskan.

Sebelumnya,  Ahok menantang para calon Gubernur (cagub) DKI untuk melakukan pembuktian terbalik terkait harta yang dimiliki. Saat ini, Ahok menunggu DPR untuk membuat landasan hukum bagi cagub yang akan berlaga di pilkada.

Dia mengaku terus mendorong agar syarat pembuktian harta terbalik masuk Undang-Undang Pilkada sejak masih menjadi Anggota Komisi II DPR RI. "Saya sudah serukan itu sejak saya anggota Komisi II DPR RI. Saya katakan, Undang-Undang Pilkada harus memasukkan pasal itu," kata Ahok.

Ahok meyakini, apabila nanti pembuktian harta terbalik dilakukan, maka masyarakat dapat melihat dan memilih pemimpin yang bersih.

Video Terkini