Sukses

7 Kabupaten di Papua Rawan Gangguan Separatis saat Pilkada 2017

Ada 1 kota dan 10 kabupaten di Papua yang akan melaksanakan pilkada 2017.

Liputan6.com, Jayapura - Kepolisian Daerah Papua memetakan daerah rawan di Bumi Cenderawasih menjadi dua pada Pilkada Serentak 2017. Ada 1 kota dan 10 kabupaten di Papua yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun depan.

Wilayah yang masuk dalam daerah rawan 1, sebagian ada di pesisir pantai yakni Kabupaten Sarmi, Mappi, Kota Jayapura, dan Kabupaten Jayapura.

Sementara kerawanan 2 adalah Kabupaten Tolikara, Intan Jaya, Puncak Jaya, Nduga, Lanny Jaya dan Dogiyai, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebutkan, daerah kerawanan 1 terdeteksi dari masyarakatnya yang heterogen dan tingginya konflik internal partai.

Sedangkan daerah rawan 2 dipetakan karena sulitnya transportasi di daerah itu, rawan akan gangguan kelompok bersenjata, indikasi adanya separatis politik, dan rawan pertikaian antarsuku.

"Kerawanan pilkada 2017 tak dapat disamakan dengan pilkada serentak pada 2015. Rawan konflik kali ini lebih tinggi. Salah satunya di Kabupaten Tolikara yang ada dugaan dendam lama kepada pasangan calon," kata Paulus di hadapan tokoh masyarakat, adat, agama dan pemuda dalam pertemuannya di Ruang Tony Rompis, Kodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Selasa 4 Oktober 2016.

Tak hanya itu, pilkada mendatang juga dapat dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menjatuhkan pasangan lainnya. Salah satunya dengan cara menyebarkan isu sesat dan memfitnah pasangan tertentu lewat media sosial.

"Tetapi Mabes Polri telah membantu kami dengan memberikan alat untuk mendeteksi kerawanan lewat media sosial tersebut. Pemantauan ini kami lakukan bersama dengan Kodam Cenderawasih," ucap Paulus.

Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Meyjen TNI Hinsa Siburian menyebutkan ada 8  potensi konflik di Papua. Kedelapannya antara lain konflik yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata, konflik antarsuku, dan konflik yang terjadi pada penyelenggaraan pilkada.

Lalu, "Konflik antarpenduduk lokal dan pelaku usaha, konflik akibat perebutan batas wilayah atau hak atas tanah ulayat, konflik akibat unjukrasa anarkhis, konflik yang terjadi dalam hubungan industrial dan konflik akibat kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat."

Video Terkini