Sukses

KPI Minta Lembaga Penyiaran Netral dan Independen di Pilkada 2017

Jika pun harus berpihak, KPI mengingatkan agar lembaga penyiaran harus tahu porsinya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Pengawasan Isi Siaran Nuning Rodiyah mengingatkan, agar seluruh lembaga penyiaran tetap netral dan independen dalam Pilkada Serentak 2017. Jika pun harus berpihak, lembaga penyiaran harus tahu porsinya.

"Meski kita tahu bersama bahwa pasti ada keberpihakan (ke salah satu pasangan calon), tapi keberpihakan itu harus proporsional. Kita mendorong untuk pemberitaan, tayangan, talkshow, iklan dan lain sebagainya itu tetap kemudian proporsinya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU tentang masa kampanye dan lain sebagainya," ujar Nuning di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.

Menurut dia, KPI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyusun gugus tugas tayangan-tayangan politik di televisi.

"Kita nanti (Rabu) malam juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Kita akan menyusun gugus tugas untuk tayangan politik, sehingga nantinya kita rumuskan bersama koridor mana yang jadi domainnya KPU, koridor mana yang menjadi Bawaslu, dan mana yang menjadi domainnya KPI," kata Nuning.

Dia menegaskan KPI akan mengeluarkan teguran, peringatan, atau sebagainya kepada lembaga penyiaran yang 'nakal'. Teguran itu akan berbasis pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).