Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengajukan cuti untuk kampanye ke Menteri Dalam Negeri. Meski demikian dia akan tetap mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi jika pengajuan gugatannya soal cuti kampanye sudah diputus.
"Kita ngajuin cuti sesuai permintaan dari KPU, tapi akan tetap mengacu pada putusan MK," ujar pria yang karib disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Ahok hari ini akan kembali menghadiri sidang uji materi soal cuti kampanye. Kali ini sidang MK dijadwalkan mendengarkan pendapat saksi ahli dari pihak terkait.
Advertisement
Ahok pun langsung ngebut menyelesaikan beberapa program Pemprov DKI Jakarta sebelum cuti kampanye. Beberapa program yang dikebut Ahok antara lain perbaikan trotoar dan pembelian bus.
"Kebut enggak kebut, kan semua udah kita titipin mau kerjain apa. Rata-rata kewajiban pengembang kan, kayak trotoar segala macam, beli bus sudah di BUMD," kata Ahok.
"E-budgeting tetap jalan aja, saya udah minta KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) enggak boleh diubah. Bilang sama Sekda enggak boleh diubah," tandas Ahok.