Liputan6.com, Jayapura - Enam dari 11 kabupaten dan kota di Papua yang melaksanakan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2017 menggunakan sistem noken, yakni memanfaatkan tas tradisional (noken) menggantikan kotak suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Adam Arisoy mengatakan, enam kabupaten yang menggunakan sistem noken, yaitu Kabupaten Puncak Jaya, Intan Jaya, Tolikara, Lanny Jaya, Nduga dan Dogiay.
Namun, menurut dia, ada kabupaten yang tidak seluruh tempat pemungutan suara (TPS)-nya menggunakan sistem noken, sehingga tetap memakai sistem langsung. Yakni, pemilih langsung mendatangi dan menyalurkan suaranya ke TPS.
Advertisement
"Di Kabupaten Puncak Jaya tercatat delapan TPS yang ada di Distrik Mulia tidak menggunakan sistem noken," ucap Arisoy seperti dilansir Antara, Minggu (23/10/2016).
Selain itu, ia menyatakan, di Papua ada yang masyarakatnya menerapkan sistem ikat. Namun, sistem tersebut masih menunggu mekanisme untuk dibuat regulasinya, sehingga dapat digunakan dalam Pilkada 2017.
"KPU sudah memetakan kawasan mana yang akan menggunakan sistem noken, ikat atau pencoblosan langsung," ujar Arisoy.
Ia mengatakan pula, tercatat 11 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada di Papua. Yakni, Kabupaten dan Kota Jayapura, Kabupaten Mappi, Kepulauan Yapen, Nduga, Tolikara, Dogiay, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Intan Jaya dan Kabupaten Sarmi.
"Pilkada akan dilakukan serentak pada 15 Februari 2017," Ketua KPU Papua memungkasi.