Sukses

Hari Pertama Kampanye, Spanduk Agus-Sylvi Diduga Langgar Aturan

Spanduk dukungan Agus-Sylvi terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Camat Tebet akan melaporkan ke Panwaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama kampanye, tim relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono-Sylviana Murni telah memasang spanduk kampanye di Jembatan Penyeberangan orang (JPO) di depan kantor Camat Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, spanduk itu diduga menyalahi aturan kampanye. Menurut Ketua KPU DKI Sumarno, ketentuan pemasangan alat peraga, akan mengadopsi ketentuan yang tercantum dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam aturan itu, kata dia, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di jalan protokol, taman, tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan jembatan penyeberangan.

Namun, spanduk bertuliskan "Siap Menangkan Agus-Sylviana, Jakarta Network" itu justru terpasang di JPO Tebet.

Camat Tebet Mahludin pun tak menyadari adanya spanduk kampanye di jembatan penyeberangan.

"Belum tahu. Tadi saya enggak lihat," ucap Mahludin, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (28/10/2016).

Mahludin pun menuturkan akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk menurunkan spanduk tersebut. "Saya akan koordinasi dengan Panwas dulu. Soalnya, kalau diturunkan harus ada koordinasi dengan dia," tandas Mahludin.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Agus-Sylviana, Eko Hendro Purnomo, membantah bahwa spanduk itu dipasang oleh timnya. "Itu bukan dari tim Agus-Sylviana. Tapi dari para relawan," Eko memungkas.