Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi menyatakan 429 Orang Rimba Jambi atau Suku Anak Dalam (SAD) sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada di daerah itu.
Kabupaten Sarolangun merupakan salah satu dari tiga daerah di Provinsi Jambi yang bakal menggelar Pilkada Serentak pada awal 2017 mendatang. Dua daerah lainnya adalah Kabupaten Tebo dan Kabupaten Muarojambi.
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Sarolangun, ratusan Orang Rimba yang masuk DPS itu menyebar di beberapa desa. Di antaranya ada di Desa Bukit Suban sebanyak 198 orang. Tersebar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian di Desa Pematang Kabau sebanyak 55 orang, Desa Lubuk Bedorong 37 orang dan Desa Sekamis terdapat 39 orang.
Advertisement
"DPS ini kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Sebab ada masukan dari Panwaslu jika ada 104 orang warga Suku Anak Dalam belum masuk DPS," ujar salah satu komisioner KPU Kabupaten Sarolangun, M Fahri saat dihubungi di Sarolangun, Selasa (15/11/2016).
Oleh karena itu, kata Fahri, KPU Sarolangun melakukan verifikasi. Jika dari data Panwaslu Sarolangun ditemukan ada Orang Rimba yang sudah memiliki hak suara, maka akan dimasukkan dalam DPS. Untuk kemudian ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Jika benar, otomatis jumlah DPT warga SAD akan bertambah, menjadi lima ratus lebih," ucap Fahri.
Untuk menampung suara warga Suku Anak Dalam di Sarolangun, KPU setempat juga akan menyiapkan satu TPS khusus bagi warga SAD. TPS tersebut berada di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, selebihnya bergabung dengan TPS biasa.
"Jika ada warga yang memiliki hak pilih belum masuk DPS, silahkan melapor tidak saja warga SAD. Kalau tidak ada KTP, silahkan pakai surat keterangan dari Dukcapil Sarolangun," kata Fahri menambahkan.