Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) yakin warga Jakarta memahami bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka adalah sebuah proses politik.
"Kita tahu ini proses politik, hukum kena kontaminasi politik. Kita yakin pemilih tahu," kata Politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Untuk itu, Eva yakin Ahok tak akan kehilangan pemilihnya dan memenangkan Pilkada DKI Jakarta.
Advertisement
Eva mengatakan, dalam Undang-Undang Pilkada, Ahok masih bisa mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Untuk itu, PDIP tetap gencar melakukan kampanye untuk Ahok.
"Mulai Desember akan kita kencangkan konsolidasi," tandas Eva.
Menurut Eva, saat ini tak ada pilihan lain bagi polisi selain menetapkan pria yang karib disapa Ahok itu tersangka. Sebab, saat ini polisi banyak mendapat tekanan dari ormas agar mereka menetapkan Ahok sebagai tersangka bahkan menangkapnya.
"Bahwa politisasi kencang sekali, misalnya ketika proses hukum sedang berjalan, beberapa ormas meminta supaya Ahok disangkakan bahkan ada upaya dilakukan penangkapan," kata dia.
Untuk itu, Eva menilai penetapan tersangka pada Ahok ini semata untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada DKI Jakarta.
"Jadi kami melihat polisi bukan semata-mata masalah hukum, tapi juga memelihara situasi agar kondusif, karena ada tekanan dan intimidasi," tandas Eva.
PDIP, kata Eva, menerima keputusan polisi yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.