Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hasilnya, Bareskrim meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Menanggapi penetapan tersebut, Ketua DPD DKI Partai Golkar Fayakhun Andriadi mengatakan, pihaknya tidak akan goyah dan tetap mendukung Ahok untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.
Advertisement
"Golkar maju terus. Kita tetap gunakan asas praduga tak bersalah. Golkar DKI dan DPP enggak ada berbelok-belok," ucap Fayakhun kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/11/2016).
Menurut Fayakhun, hingga sekarang partainya terus melakukan konsolidasi agar Pilkada DKI 2017 berjalan lancar.
Fayakhun menegaskan, pihaknya telah menyiapkan tim pengacara untuk membantu menghadapi kasus ini di persidangan nanti.
"Kami punya tim hukum. Biarkan mereka yang mengkajinya," Fayakhun memungkasi.