Liputan6.com, Jakarta - Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta yang juga petahana, Ahok-Djarot, kerap menerima penolakan dan pengadangan sekelompok orang yang mengaku warga sekitar saat berkampanye.
"Masuk proses penyelidikan," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, dikutip dikutip Antara, Rabu (16/11/2016).
Baca Juga
Penyelidik, kata Suntana, saat ini masih berupaya mengidentifikasi warga-warga yang pernah mengadang Ahok-Djarot.
Advertisement
Polisi akan menindak tegas kelompok yang menolak kegiatan kampanye pasangan Ahok-Djarot sesuai hukum yang berlaku.
Aparat kepolisian yang tergabung dalam Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Penolakan bermula terjadi di Rawa Belong, Jakarta Barat, 2 November. Saat itu Ahok diadang sekelompok orang sampai akhirnya berhasil dievakuasi menggunakan angkot. Penolakan berlanjut, sekelompok orang menolak peresmian posko pemenangan Ahok-Djarot di kawasan Green Lake City, Cengkareng, 5 November 2016.
Di Pondok Pinang, penolakan sekelompok orang juga dilakukan terhadap Djarot pada 6 November. Spanduk-spanduk penolakan terbentang di beberapa titik di lokasi yang akan dikunjungi Djarot. Penolakan di hari yang sama juga dilakukan warga di Kebayoran Lama.
Di Kedoya, Jakarta Barat, sekelompok warga berunjuk rasa menolak kedatangan Ahok, 10 November 2016. Terakhir, 15 November, Ahok diadang sekelompok orang di Ciracas.
Mereka mengejar Ahok yang baru turun dari kendaraannya untuk menyapa warga. Polisi pun mengejar dan membuat pagar betis. Namun meski diadang, Ahok tetap melanjutkan kampanyenya.