Sukses

Anies Harap Polisi Tetap Independen Tangani Kasus Ahok

Anies pun enggan mengomentari lebih jauh soal proses hukum yang kini menjerat rivalnya, Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap proses hukum yang berjalan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sesuai dengan aturan.

"Kepolisian terus menjaga independensi seperti yang selalu dijaga kepolisian, kita berharap langkah-langkah dari kepolisian sepenuhnya untuk penegakan hukum, itu aja," ujar Anies seusai bertemu Hamzah Haz di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Anies pun enggan mengomentari lebih jauh soal proses hukum yang kini menjerat rivalnya, Ahok. Sebab dia ingin berkonsentrasi di Pilkada DKI Jakarta.

"Ini merupakan proses hukum yang harus jalan, kami konsentrasi kepada pilkada. Tidak ada kaitan sebenarnya. Saya komentar juga nggak ada relevansinya. Saya mau kampanye ke masyarakat Jakarta, tidak relevan bicara masalah hukum," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Anies mengatakan soal peluang Ahok yang tetap besar untuk menang di Pilkada DKI perlu dilihat dalam perjalanannya melalui survei.

"Bukan melalui satu dua peristiwa hukum, kita lihat ke depan. Intinya kami akan mengerjakan apa yang kita kerjakan, tentu kami ingin memajukan Jakarta kami ingin memajukan warga Jakarta. Konsentrasi kita terus kepada apa yang dihadapi warga Ibu Kota," tandas Anies.

Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hasilnya, Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.