Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membiayai Pilkada Serentak 2017. Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz memaparkan, biaya penyelenggaraan pilkada di 101 daerah mencapai Rp 4,2 triliun.
Bila dibagi merata maka masing-masing kabupaten/kota mendapat alokasi Rp 26 miliar, kecamatan sebesar Rp 3 miliar.
"Untuk desa/kelurahan sebesar Rp 105 juta, kalau dihitung secara sederhana maka setiap orang yang punya hak pilih berbiaya Rp 105 ribu," ujar Masykurudin seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2016).
Advertisement
Sebagian besar dana, kata dia, digunakan untuk membayar honor penyelenggara dan memproduksi logistik seperti surat suara serta membiayai kampanye pasangan calon.
Dengan besarnya biaya pilkada yang dikeluarkan pemerintah, apabila masyarakat tidak memanfaatkan momen demokrasi tersebut maka akan terbuang sia-sia.
"Pilkada tidak hanya hari pemungutan saja. Triliunan rupiah kita keluarkan. Mari manfaatkan sebaik-baiknya, sepanjang tahapan," ujar Masykurudin.