Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat meyakini 73 Pegawai Harian Lepas (PLH) atau Pasukan Oranye yang disanksi karena ikut politik praktis hanyalah korban.
Karena itu, Djarot meminta Bawaslu menindak tegas pihak yang mengajak Pasukan Oranye berkampanye.
Baca Juga
"Inilah pentingnya Panwas maupun Bawaslu, kalau ada temuan segera ditindaklanjuti. Mereka (Pasukan Oranye) kan korban, siapa yang mengajak," ujar Djarot saat blusukan di Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (24/11/2016).
Advertisement
Djarot menyebut, meski tak ada pengaduan, temuan pelanggaran kampanye harus tetap ditindak lanjuti Bawaslu.
"Saya baca statement Kadis Kebersihan bahwa itu digerakkan timses salah satu paslon. Ini tidak ada pengaduan, tapi ini temuan (pelanggaran), ditelusuri, dipanggil seperti kemarin Pak Wali Kota (Jakarta Barat)," tandas Djarot.
Sebanyak 73 Pegawai Harian Lepas (PHL) atau Pasukan Oranye diskors dan tidak menerima gaji sampai sisa akhir kontrak kerja mereka. Penyebabnya, mereka dianggap terlibat politik praktis dengan menggunakan atribut lengkap khas pasukan tersebut di kampanye Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Yang bawa (kampanye) itu mantan pegawai kebersihan. Dia dipecat karena memotong upah PHL tahun lalu," kata Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji.