Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menentukan jadwal pelaksanaan debat calon gubernur dan wakil gubernur. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, debat akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.
"Debat kan sudah diumumkan. Yaitu bulan Januari dan Februari. Januari di tanggal 13, dan 27. Sedangkan Februari di tanggal 10," ucap Sumarno ketika dikonfirmasi, Senin (28/11/2016).
Baca Juga
Dia menegaskan, debat kandidat akan disiarkan langsung melalui televisi. Tapi terkait mekanisme, masih dibicarakan.
Advertisement
"Nanti mekanismenya akan ditentukan kemudian. Kita akan melakukan rapat pleno dan Focus Group Discussion dan mengundang para ahli," jelas Sumarno.
Namun, kata Sumarno, hingga kini KPU DKI masih merumuskan format debat cagub dan cawagub.
"Nanti formatnya seperti apa, apakah Cagub-Cawagub tampil bersama-sama sebanyak 3 kali ataukah gantian atau apa, sedang dirumuskan," Sumarno memungkas.