Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melihat kasus penistaan agama di Indonesia tidak hanya yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Djarot mencontohkan kasus penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga menista agama. Namun, publik dapat menerima proses hukum dengan damai tanpa demo.
Karena itu, Djarot meminta agar publik juga dapat mengawal proses hukum terhadap Ahok dengan damai.
Advertisement
"Kemarin ada yang heboh itu loh yang bisa menggandakan duit. Dimas Kanjeng ya? Bahkan di situ kemudian ada satu tokoh kebetulan tokoh itu ada di Majelis Ulama Indonesia gitu ya. Saya mohon maaf, sekarang kita hubungkan ini penistaan agama bukan?" kata Djarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).
"Kasus itu kita enggak marah, enggak apa-apa tunggu proses aja. Geleng-geleng aku ya. Sama seperti Pak Ahok sudah tunggu proses saja. Enggak ada niat beliau buat nistain agama, nistain Alquran. Kita serahkan kepada proses hukum," tambah Djarot.
Selain kasus Taat Pribadi, Djarot juga mecontohkan penistaan lain seperti praktik pungutan liar. Pungli, kata Djarot, termasuk penistaan agama sebab melanggar sumpah pejabat yang dilakukan di atas kitab suci.
"Pungli itu juga menista agama karena itu uang haram. Agama apa pun itu enggak boleh, korupsi juga. Bagaimana dengan sumpah kamu, kan kita sudah disumpah atas nama Alquran dan kitab suci," tandas mantan Wali Kota Blitar tersebut.