Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengadakan rapat pleno terbuka. Rapat itu terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kota.
Pada rapat itu terungkap jumlah DPT di Jakpus berkurang 10.746 pemilih dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Jumlahnya berkurang dari 757.898 pemilih menjadi 747.152 orang.
Baca Juga
Ketua KPU Jakpus, Arif Bawono, menjelaskan berkurangnya jumlah DPT ini ditemukan saat timnya melakukan cek ulang ke lapangan.
Advertisement
"Ketika kami sinkronisasi dengan melakukan crosscheck door to door ke lapangan, kami temukan kasus itu. Lalu kami crosscheck dengan wilayah lain, kemudian kami input dan terjadilah penyaringan data itu," ucap Arif di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
Dia pun menjelaskan, usai melakukan crosscheck, pihaknya meneliti dan analisis data tersebut. Ketidaksinkronan jumlah DPT tersebut dipengaruhi, salah satunya, oleh data ganda.
"Ketika data kami klarifikasi dan crosscheck, yang bersangkutan masih menggunakan data yang lama. Karena itu tim KPU Jakarta Pusat melakukan penghapusan data di DPT. Yang kedua, adalah karena data itu ganda di wilayah lain, banyak sekali. Karena ganda, sudah diklaim sama wilayah lain seperti di Timur, Barat, dan lain-lain. Ternyata ada pemilih kami yang punya data 2 atau 3 yang ganda, karena itu kami melakukan penyaringan," tandas Arif.
Oleh karena itu, hasil rapat pleno telah menyepakati total jumlah DPT di Jakarta Pusat sebanyak 747.152 pemilih.
Rinciannya, sebanyak 67.734 pemilih di Kecamatan Gambir. 163.867 pemilih di Kecamatan Kemayoran, kemudian di Kecamatan Sawah Besar sebanyak 90.332 pemilih.
Sementara itu, sebanyak 65.388 di Kecamatan Cempaka Putih. Kecamatan Tanah Abang sebanyak 114.064 pemilih. Kecamatan Johar Baru sebanyak 92.186 pemilih, dan Kecamatan Menteng sebanyak 64.323 pemilih.