Sukses

Ahok Bakal Kelola Lahan Sengketa di Jakarta untuk Budidaya Lele

Ahok hanya perlu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, untuk dapat mengambil alih lahan sengketa di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berencana mengambil alih sejumlah lahan sengketa di Jakarta usai masa cutinya selesai.

Ahok menyebut, lahan-lahan itu akan digunakan untuk  pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah, seperti pedagang kaki lima (PKL) hingga budi daya ikan lele. Menurut dia, daripada lahan terbengkalai maka lebih baik dimanfaatkan.

Di antara lahan sengketa, kata Ahok, adalah lahan sengketa antara Bank DKI dan Lippo Group di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Lahan itu berada di antara Hotel Sari Pan Pacific dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Siapa yang sanggup beli tanah di Jakarta untuk piara lele? Ada enggak yang gila? Enggak ada kan? Tapi kalau pemerintah bisa (ambil alih sementara)," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2015).

Selain lahan di Thamrin, Ahok juga menyebut lahan sengketa di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sebab,  jika kasus sengketa ditunggu hingga selesai, maka diperlukan waktu puluhan tahun.

"Tanam cabe juga bisa di Kuningan," ujar dia.

Calon gubernur nomor urut dua itu menambahkan, pihaknya hanya perlu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, untuk dapat mengambil alih lahan sengketa di Jakarta.