Sukses

Jurus Sandiaga Uno Tekan Biaya Kampanye Pilkada DKI

Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui ongkos politik Pilkada DKI Jakarta sangat mahal.

Liputan6.com, Jakarta Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengakui ongkos politik di Indonesia sangat mahal. Untuk itu dia ingin menekan biaya politiknya selama mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017

"Menurut saya, low cost itu sebuah inovasi politik, di mana yang lain masih jor-joran (mengeluarkan dana kampanye)," ujarnya di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 8 Desember 2016.

Dia mengungkapkan ada ragam cara menekan pengeluaran biaya kampanye di Pilkada DKI Jakarta. Misalnya saat bertatap muka dengan warga, Sandiaga menggunakan fasilitas seadanya.

"Pakai bangku plastik sudah cukup," ucap Sandi.

Dia mengungkapkan dalam setiap blusukan ke warga, telah menelan biaya sekitar Rp 5 juta per lokasi. Saat ini pihaknya akan mengevaluasi jumlah tersebut.

"Kita sedang tantang ke tim, di mana kita bukan gede-gedean dana kampanye, tapi seefisien mungkin," jelas mantan Ketua HIPMI ini.

Sumber dari Tim Anies-Sandiaga Media Center menyebutkan, dana kampanye yang dikumpulkan Anies-Sandiaga mencapai Rp 19,08 miliar. Sedangkan dana yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 19.03 miliar.

Sumber dana kampanye yang terbesar berasal dari kandidat Sandiaga sebesar Rp 17,2 miliar.

Sedangkan pengeluaran terbesar dipakai untuk biaya pertemuan tatap muka 39 persen, biaya penyebaran bahan kampanye atau alat peraga kampanye kepada umum 36 persen, biaya rapat 12 persen, biaya untuk sejumlah pos 12 persen, dan biaya desain alat peraga kampanye 4 persen.

"Wajib lapor dana kampanye itu per tanggal 20, tapi kami laporkan lebih awal sebagai bentuk transparansi kami. Tranparansi itu bagian dari sikap anti korupsi," ujar Sandi.

Sandi menyatakan akan tranparansi dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilkada DKI Jakarta. Laporan tersebut per 25 September hingga 30 November 2016.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah selesai menyusun laporan pendanaan kampanye. Laporan itu akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Tenggat penyerahan laporan paling lambat 20 Desember 2016.

"Kita akan laporkan setiap bulan. Saya dulu punya usaha, ada (kebijakan) seven days report. Jadi, tujuh hari setelah satu bulan kita report ke internal dan eksternal. Saya akan terapkan itu di kampanye Pilkada ini," tegas Sandi.

Video Terkini