Sukses

Anies: Relokasi Boleh, tapi Harus Ada Musyawarah dan Kompensasi

Anies mengaku bukan berarti dirinya tidak akan melakukan relokasi. Kalaupun ada relokasi, semua akan dimusyawarahkan.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengucapkan janji jika terpilih menjadi gubernur. Anies menyatakan hal pertama yang akan ia lakukan adalah melakukan moratorium sejumlah rencana relokasi atau penggusuran.

Hal itu diungkapkan Anies setelah menghadiri acara tasyakuran dikabulkannya gugatan warga Bukit Duri di PTUN tentang penggusuran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

"Saat saya bertugas nanti, yang pertama akan saya lakukan adalah moratorium penggusuran. Saya review, mana yang memang mengharuskan relokasi, mana yang tidak harus relokasi," tutur Anies di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

Dia berujar, jika harus relokasi, sebenarnya warga ingin ada komunikasi dua arah antara Pemerintah DKI Jakarta dengan warga.

"Bila harus relokasi, seperti poin mereka, mereka bukannya tidak mau relokasi. Tapi bukan relokasi pemaksaan, tanpa musyawarah dan tanpa ada kompensasi layak," ujar Anies.

"Problemnya bukan mereka tidak mau. Problemnya itu mereka tidak mau dipindah tanpa musyawarah, tanpa ada kompensasi." sambung Anies.

Mantan Mendikbud ini mengaku keinginannya agar dilakukan moratorium sudah diutarakan pada Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Namun, usulan tersebut tidak diterima Sumarsono.

"Sebenarnya saya sudah sampaikan permintaan moratorium, tetapi Bapak Plt tidak menyetujui," ungkap Anies.

Walau demikian, dia mengaku bukan berarti dirinya tidak akan melakukan relokasi. Kalaupun ada relokasi, semua akan dimusyawarahkan.

"Jadi komitmen kita adalah kita bukan nol relokasi. Tapi kita nol musyawarah tanpa kompensasi. Kita akan melakukan yang seadil-adilnya dan Pemprov punya dana APBD, uang rakyat yang harusnya dikembalikan untuk rakyat," tutup Anies.