Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meninjau pencetakan surat suara Pilkada Serentak 2017 oleh PT Dian Rakyat di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. Perusahaan pemenang tender tersebut mencetak surat suara khusus untuk Pilgub Provinsi Banten.
"Kami meninjau salah satu pabrik yang memproduksi surat suara untuk keperluan pemilihan kepala daerah 2017. Salah satu pabrik ini memproduksi surat suara untuk Pilkada Provinsi Banten. Dan untuk produksi surat suara sebanyak 7,9 juta sesuai dengan jumlah pemilih dan 2,5 persen cadangan," ungkap Ketua KPU RI Juri Ardiantoro di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (11/1/2017).
Baca Juga
Juri menyebut dengan mengecek pencetakan surat suara ini, pihaknya ingin memastikan tahapan dalam pengadaan logistik Pilkada itu berjalan lancar sesuai dengan perencanaan yang dibuat KPU Provinsi dan Kabupaten Kota.
Advertisement
"Dan kita sama-sama melihat bahwa hari ini sudah mulai memproduksi dan contoh surat suara tadi sudah sama-sama kita saksikan, tidak ada hal yang membuat kita khawatir terhadap penyediaan logistik pilkada khususnya surat suara," ucapnya.
Menurut Juri, publik akan menilai kesiapan Pilkada serentak melalui proses pengadaan logistik, seperti pencetakan surat suara.
"Terkait dengan penyediaan logistik untuk daerah-daerah lain sekarang sudah berjalan di perusahaan-perusahaan yang memang memenangkan lelang atau tender melalui e-catalog yang ada di KPU. Mudah-mudahan tidak ada yang membuat proses pengadaan dan distribusi logistik nanti menjadi terhambat," papar dia.
Juri menambahkan, untuk surat suara Pilgub Provinsi Banten ini akan selesai dan dikirim ke Kabupaten/Kota pada 23 Januari mendatang. Waktu ini tentu berbeda dengan pendistribusian wilayah lain.
"Untuk daerah-daerah di luar Jawa dengan geografis yang lebih sulit itu mereka merancang lebih lama waktu yang disediakan sehingga mereka menghitung kapan dicetak, kapan didistribusikan, kapan diterima teman-teman di Kabupaten/Kota sampai nanti di KPPS," tukas Juri.
Pastikan Tepat Waktu
Sementara itu, Direktur PT Dian Rakyat, Ambar, memastikan pihaknya dapat menyelesaikan surat suara Pilgub Provinsi Banten tepat waktu. Ia yakin semua proses akan selesai dalam 12 hari ke depan.
"Kami mulai cetak memang baru hari ini, tadi jam 09.00 pagi kami mulai. Kira-kira 12 hari sudah selesai proses pencetakan dan pendistribusiannya sampai ke Kabupaten/Kota," ujar Ambar.
Sebagai perusahaan yang bukan pertama kali mencetak surat suara, Ambar mengaku pihaknya tidak mengalami kesulitan yang berarti.
"Jadi yang awal itu pra-cetaknya sebenarnya. Ada memang itu dicetak itu dilihat dengan kasat mata itu seperti biasa, tapi sebenarnya ada securitynya di situ. Dari sisi keamanannya memang ada. Jadi yang paling penrting pra-cetaknya," ucap dia.
Setelah cetak, lanjut Ambar, proses berlanjut ke proses pemotongan dan penghitungan untuk mengepak, kemudian didistribusikan. Ia pun menjelaskan, meski dipastikan akan ada surat suara yang rusak saat pencetakan, tetapi hal itu tidak akan mengganggu penyelenggaraan Pilgub Banten.
"Pasti ada yang rusak untuk cetak itu sebelum dapat hasil (surat suara bagus) itu pasti ada proses setting. Mah proses setting itu hasil-hasil yang rusak itu akan dihancurkan dan dibuat dalam berita acara penghancuran dan penghancuran disaksikan oleh Polda dari Banten serta Panwaslu," tukas Ambar.
Advertisement