Liputan6.com, Jakarta - InTouch Innovate Indonesia meluncurkan aplikasi pengitungan cepat perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Pemanfaatan teknologi digital dalam ajang Pilkada ini dinamai aplikasi MataRakyat.
MataRakyat memanfaatan saksi elektronik (e-Saksi) yakni para relawan yang akan ditenpatkan di 13 ribu TPS untuk melaporkan hasil perhitungan suara. "Untuk mengakomodasi 100 persen TPS perolehan suara di lima wilayah administrasi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujar CEO inTouch Innovate Indonesia, Hendra Kendra di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2017).
Untuk menjadi e-Saksi, kata Hendro, hanya ada dua syarat yakni memiliki KTP DKI dan memiliki ponsel pintar untuk memfoto dan melaporkan. "E-Saksi adalah pemilih di TPS tempat dia terdaftar," ucap Hendro.
Advertisement
Ia menargetkan, tiap TPS terdapat 5 orang e-Saksi, dengan begitu total e-Saksi dari 13 ribu TPS di DKI adalah 65 ribu orang.
Â
Hendro menegaskan, MataRakyat tidak berafiliasi dengan partai politik maupun relawan mana pun. Siapa pun dapat menjadi e-Saksi asal memenuhi dua syarat tersebut.
Menurut Hendro, dari 7,1 juta pemilih yang akan datang ke TPS untuk mencoblos, pasti memiliki jagoan masing-masing. Oleh karena itu, pihaknya optimis dapat mengumpulkan 65 ribu relawan untuk menjadi bagian dari e-Saksi dan mengawal jagoan mereka masing-masing.
"Siapa pun jagoan anda, butuh ini (MataRakyat) karena ini (pencoblosan) adalah ujung dari proses panjang yang harus dikawal," ujar dia.
Keunggulan MataRakyat, kata Hendro, dapat menjadi andalan real count untuk memprediksi hasil Pilkada.
Terkait pendanaan, lanjut Hendro, MataRakyat adalah proyek nirlaba yang pendanaan berasal uang relawan dan CSR InTouch dan Microsoft Indonesia.
"Motivasinya kami ingin sumbangkan sesuatu. Dulu kan apatis saja, nah sekarang kita mau do something," tandas dia.