Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam sesi tanya jawab di acara debat cagub DKI 2017 putaran kedua, membalas sentilan Anies Baswedan saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam debat cagub DKI 2017 itu, Ahok membeberkan peringkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ketika dipimpin Anies. Menurut Ahok, peringkat Kemdikbud saat itu berada pada posisi paling buncit.
Baca Juga
"Waktu Pak Anies memimpin Kemdikbud, berada di posisi 22 dari 22 kementerian," ujar Ahok.
Advertisement
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Ombudsman Republik Indonesia merilis hasil penelitian terhadap 22 kementerian yang dipublikasikan di laman www.ombudsman.go.id.
Penelitian itu terkait Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Standar Pelayanan Publik. Empat di antaranya memiliki tingkat kepatuhan standar pelayanan publik yang rendah atau berada di zona merah.
Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Pertahanan (dengan nilai 54,3), Kementerian Agama (51,95), Kementerian Sosial (50,5), serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (49,5).
Â
Sementara enam kementerian dinilai Ombudsman RI memiliki standar pelayanan publik yang tinggi. Keenam kementerian itu adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Provinsi DKI Jakarta saat itu dinilai memiliki tingkat kepatuhan pelayanan publik sedang. Sementara ada 12 provinsi yang mendapatkan nilai kepatuhan standar pelayanan publik yang rendah, yakni Sulawesi Tenggara, Maluku, Kalimantan Tengah, Papua, Sulawesi Tengah, Jambi, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Banten, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Gorontalo, dan Papua Barat.
Hanya tiga daerah yang dinilai tinggi, yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Sebanyak 18 provinsi sisanya dinilai sedang.
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana ketika itu mengatakan, hasil tersebut merupakan potret kepatuhan dalam pelayanan publik yang mesti disikapi dengan upaya perbaikan oleh pemerintah.
"Kondisi ini harus dijadikan perhatian serius oleh Presiden," kata Danang seperti dikutip dari Antara, yang melaporkan hasil penelitian itu pada 17 Desember 2015.
Sementara itu, pemenuhan standar pelayanan publik telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Â
Saling Sentil
Ahok menyentil peringkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membalas Anies Baswedan yang mengungkapkan peringkat DKI yang dinilai berada di bawah Pulau Biak.
"DKI dapat peringkat 16 dari 33 provinsi. Kita maklum kota besar, orang banyak," ujar Ahok.
Calon gubernur petahana ini pun kemudian menyentil Anies saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kala itu, kementeriannya berada pada posisi paling buncit.
"Waktu Pak Anies memimpin Kemdikbud, berada di posisi 22 dari 22 kementerian," ujar Ahok.
Lantaran tidak mendapatkan kesempatan menanggapinya dalam sesi itu, Anies kemudian menjawab dalam tanya jawab berikutnya. Menurut Anies, peringkat Kemdikbud pada masanya berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Ahok.
"Peringkat 22 itu sebelum saya menjabat (menteri Mendikbud). Setelah saya jadi menteri, kini peringkatnya berubah jadi 9 dari 22 kementerian," ujar Anies.
Namun, ternyata penelitian dilakukan Ombudsman dalam dua periode, yakni periode pertama pada Maret-Mei 2015 dan periode kedua pada Agustus-Oktober 2015. Sementara Anies Baswedan mulai menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 26 Oktober 2014. Anies kemudian dicopot oleh Presiden Jokowi pada 27 Juli 2016 dan digantikan oleh Muhadjir Effendy.