Liputan6.com, Jakarta Partai Demokrat menilai kasus pemanggilan Sylviana Murni, cawagub DKI yang bersanding dengan cagub Agus Harimurti Yudhoyono sebagai bentuk kriminalisasi. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
Menurut Hinca, ada kekeliruan terhadap pemanggilan Sylvi. Terlebih ada ketidaksesuaian antara materi panggilan dengan yang dituduhkan.
"Tidak ada hubungannya dengan Pilkada dan setelah dihadapi, tidak jelas kemana arahnya," ujar Sekjen PD Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Kantor DPP PD, Jalan Proklamasi 41, Jakarta, Jumat (27/1).
Advertisement
Hinca menilai pemanggilan Sylvi merugikan Partai Demokrat. Karena PD saat ini sedang melakukan kompetisi. Untuk itu DPP PD akan membentuk tim untuk mendampingi dan membela Sylvi.
Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengagendakan pemanggilan Sylvi pada Snin (30/1). Sylvi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
(*)