Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta Sumarno meminta masyarakat tak cepat percaya pada isu atau hoax yang berkembang menjelang masa tenang dan hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta.
"Saya berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi-informasi hoax," ujar Sumarno di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Baca Juga
Masa tenang kampanye berlangsung tiga hari 12 hingga 14 Februari. Sedangkan saat pencoblosan berlangusng pada 15 Februari mendatang.
Advertisement
Sumarno menegaskan pihaknya berkomitmen untuk bekerja keras dan bersikap netral dalam pilkada DKI Jakarta.
"Kami yakin masyarakat Jakarta adalah pemilih cerdas dan tidak akan terpancing oleh isu-isu yang sengaja disebarkan oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari proses demokrasi ini," tegas Sumarno.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial (medsos) berita hoax seputar E-KTP dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat yang berbeda tapi foto orang yang sama. Ketiga E-KTP itu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI 2017, masing-masing atas nama Mada, Saidi dan Sukarno.
Anggota KPU DKI Jakarta yang membidangi DPT, M. Sidik dalam keterangan Sabtu 4 Februari 2017 mengatakan, KPU sudah mengecek langsung pemilik ketiga E-KTP tersebut.
KPU Jakarta Utara misalnya, ia menjelaskan, langsung menemui salah satu pemilik E-KTP atas nama Mada dan Sukarno di wilayah Pademangan. Hasilnya pemilik asli dari KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan yang tersebar di dunia maya.
Begitu pula dengan identitas lain atas nama Saidi yang disambangi KPU Jakarta Barat juga hoax. "Mereka adalah orang yang berbeda dan foto di E-KTP-nya pun berbeda. Jadi foto asli mereka sengaja ditutup dengan foto orang lain oleh pihak yang tidak bertanggung jawab", tegas Sidik.