Sukses

Alat Peraga Kampanye Pilkada DKI Dicopot hingga Selasa Lusa

Pembersihan alat peraga kampanye pilkada rencananya dilakukan hingga Selasa 14 Februari 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki minggu tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, ribuan alat peraga kampanye mulai ditertibkan, pada Minggu dini hari tadi.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Entis Sutisna, menuturkan, penertiban secara simbolis dilakukan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Penertiban melibatkan seluruh instansi terkait seperti Polri, KPU, Bawaslu dan tim sukses pasangan calon (paslon) Gubernur - Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.

"Setelah ini, penertiban secara serentak di masing-masing wilayah kecamatan dan kelurahan juga," ujar Entis, Minggu (12/2/2017) seperti dilansir dari Berita Jakarta.

Pembersihan alat peraga kampanye pilkada rencananya akan dilakukan hingga Selasa 14 Februari 2017. Sehingga saat hari pencoblosan, Rabu 15 Februari 2017, diharapkan semua kawasan sudah bersih dari alat peraga kampanye.

"Kalau masih ada yang coba pasang, kita dengan Bawaslu akan bersinergi untuk memproses," Entis menandaskan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Kamis 9 Februari 2017 meminta masing-masing tim sukses (timses) calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI untuk membersihkan atribut kampanye selama masa tenang pilkada 12-14 Februari.

Dia juga menginstruksikan para wali kota memantau wilayahnya masing-masing jelang masa tenang Pilkada DKI. Jika ada atribut kampanye pasangan calon yang masih terpasang, dia memerintahkan untuk segera dicopot.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, menjelaskan penurunan atribut kampanye pilkada merupakan tugas dari para pasangan calon. Sementara pihaknya hanya bertugas melakukan pengawasan di lapangan.