Liputan6.com, Jakarta - Tim kampanye Basuki-Djarot atau Badja melaporkan pengeluaran dana kampanye rakyat pasangan calon nomor urut dua. Tercatat, sebesar Rp 53,6 miliar telah digunakan untuk seluruh biaya operasional kampanye Ahok-Djarot.
Pengeluaran tersebut digunakan sejumlah kegiatan Ahok-Djarot, seperti operasional masa kampanye senilai Rp 24,5 miliar, pertemuan terbatas Rp 9,2 miliar, pertemuan tatap muka Rp 7,3 miliar, rapat umum (konser Gue2) sebesar Rp 5,3 miliar, dan kegiatan lain-lain Rp 1,8 miliar.
"Serta operasional posko sebesar Rp 1,4 miliar," papar Bendahara Badja, Charles Honoris, di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).
Advertisement
Dari total sumbangan, lanjut Charles, angka didapat yakni Rp 60,1 miliar masuk ke kas dana kampanye Badja.
"Total sumber dana (bisa digunakan) sebesar Rp 58,1 miliar berasal dari aktivitas patungan Kampanye Rakyat, sedang dari pasangan calon sendiri, masing-masing sebesar Rp 500 ribu dan sumbangan dari sumber lain-lain," jelas Charles.
Ia melanjutkan, "Namun, dana dari 2.000 partisipan dengan jumlah Rp 1,7 miliar belum bisa digunakan karena penyumbang belum melengkapi surat pernyataan penyumbang yang resmi dikeluarkan KPUD."
Sebagai informasi, setiap penyumbang dana kampanye diwajibkan mengisi formulir yang disediakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hal tersebut dikarenakan penyumbang tidak bisa secara rahasia tanpa menjelaskan identitas (NPWP) lantaran untuk keperluan audit laporan pendanaan.