Liputan6.com, Jakarta - Ida dengan nada geram menceritakan pengalamannya siang tadi. Dia dan suaminya gagal mencoblos di TPS 88 tidak jauh dari kediamannya, di Kompleks Mutiara Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dia dan suaminya berangkat menuju TPS dimana berharap dapat mencoblos. Ida sebelumnya tidak terdata di dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Menyadari hal itu, dia mendatangi RT setempat dan KPUD Jakarta Barat agar dapat menggunakan hak pilihnya tersebut.
"Dari KPUD katanya langsung disuruh ke TPS saja dengan membawa KTP dan kartu keluarga," tutur Ida kepada Liputan6.com, Rabu (15/2/2017).
Advertisement
Ida lega. Harapan untuk dapat menyalurkan suaranya tercapai. Namun, apa daya. Ketika dia hendak menuju TPS sekitar pukul 10.00 WIB, dia melihat antrean cukup panjang. Sebagian dari warga yang mengantre terlihat kesal.
"Pas sampai kami dioper sana dioper sini. Pas siang katanya surat suaranya habis," ujar Ida.
Dia dan beberapa warga lainnya tampak geram. Terlebih saat TPS tersebut dinyatakan ditutup dan tidak bisa lagi memungut suara karena batas waktu pemungutan sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Ia melanjutkan, "Kayaknya ini ada unsur disengaja untuk mengacaukan suara."
Sementara itu, Tim Sukses Ahok-Djarot, Eva Kusuma Sundari, mengatakan pihaknya mendapati laporan terkait beberapa warga yang tidak bisa menunaikan hak pilihnya.
"Mereka banyak antre, isunya TPS baru dibuka sekitar pukul 12.00 WIB, padahal normalnya kan buka pukul 07.00 WIB pagi," kata Eva dihubungi terpisah.
Menurut Eva, warga merasa dirugikan karena tidak dapat menggunakan hak suaranya.
"Kami akan protes ke Bawaslu untuk coblos ulang," kata Eva.
Sementara itu, Ketua KPUD Jakarta Barat Sunardi mengatakan, tidak ada permasalahan seperti yang santer terdengar.
Menurutnya, ada beberapa wilayah yang terkendala saat pemilihan karena mereka tidak terdaftar dalam DPT. Dia mencontohkan di wilayah Cengkareng Timur terdapat banyak warga yang tidak terdaftar di DPT.
Mereka, kata Sunardi, termasuk pada DPT Tambahan. "Mereka tidak terdaftar karena saat pendataan tidak aktif atau baru pindah," kata Sunardi.
Namun, Sunardi menjelaskan, tidak ada warga yang tidak bisa memilih. Hanya saja beberapa TPS di Cengkareng Timur diperpanjang jam pemungutan suaranya.
"Semuanya sudah terkondisikan, mereka yang sudah masuk ke TPS ya tetap bisa memilih. Namun jamnya diperpanjang. Ada yang sampai pukul 2 siang atau 3 sore," terang Sunardi.
Suara Hilang di Tangerang
Kasus warga tak mendapat surat suara mewarnai pilkada serentak di berbagai daerah. Salah satunya di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten. "Hilang 200 surat suara," kata Masrukhin, Ketua RW 9 daerah setempat.
Dia menjelaskan, di wilayahnya, daftar pemilih awalnya 560 pemilih. Setelah dimutakhirkan, pemilih berkurang jadi 460 pemilih. Namun untuk Pilkada Banten, surat suara yang dibagikan 260 surat.
Daftar pemilih yang ada juga kurang akurat. Masrukhin menyebutkan, daftar tersebut masih menyertakan pemilih yang meninggal atau sudah pindah. "Bagaimana ini kok bisa hilang," katanya.
Bagi yang tidak mendapat surat suara, jelas Masrukhin, warga masih bisa menggunakan hak suaranya dengan datang pukul 12.00. Masalahnya, surat suara cadangan dikhawatirkan tidak cukup. "Kami mungkin hanya dapat total 270 surat suara," jelasnya.