Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu DKI Jakarta menyatakan hingga kini pihaknya baru menerima satu laporan dari masyarakat terkait penggunaan hak pilih warga dalam Pilkada DKI. Lokasi itu terjadi di TPS 49 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun begitu, Bawaslu juga menemukan langsung masalah di lapangan dalam Pilkada DKI Jakarta itu.
Baca Juga
"Ada temuan di lapangan pemilih yang tidak terdaftar. Juga kekurangan surat suara, dan pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan, mereka yang tidak dapat menggunakan hak suara umumnya berasal dari pemilih tambahan. Jumlah pemilih itu mencapai sekitar 150 orang di beberapa TPS.
"Jelas ini berkaitan dengan problem pendataan pemilih di awal. Wilayah itu terjadi di daerah apartemen, rusun. Mereka tidak masuk DPT pada awalnya tidak hadir. Namun mereka tidak melapor ke penyelenggara. Ada juga yang lapor dan belum diberi coklit (pencocokan dan validasi). Ini bisa terjadi karena tidak terdaftar di DPT atau tidak ditemukan (datanya)," jelas Mimah.
Lebih jauh dia mengungkapkan, persoalan pemilih tambahan lain berkaitan dengan persyaratan yang dibutuhkan. Saat mendaftar, mereka ada yang membawa fotokopi Kartu Keluarga maupun e-KTP.
"Yang belum terdaftar, ada yang bawa fotokopian KK dan e-KTP. Tapi ada juga enggak bawa KK. Itu terjadi di Rusun Pinus Elok. Di tempat itu para pemilih umumnya pekerja ojek online. KK-nya enggak bisa dibawa karena ditahan oleh perusahaan ojek online. Ini problem yang ditemukan di lapangan," jelas dia.
Lantaran tidak memenuhi persyaratan itu, arus protes pun muncul. Mereka meminta untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta. "Banyak protes dari masyarakat. Ini ditindaklanjuti oleh kami," ucap Mimah.
Dari partai politik, sejak kemarin, sudah muncul protes. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di TPS.
Menurut putri Bung Karno itu, banyak masyarakat Jakarta tidak bisa mencoblos lantaran surat suara habis di TPS."Selain itu, tadi juga banyak keluhan dari daerah di Jakarta ini, yang peserta berkeinginan untuk mencoblos, tapi rata-rata keluhannya adalah surat suara sudah habis," ujar dia di kediamannya, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Karena itu, Megawati langsung melaporkan masalah kekurangan surat suara tersebut ke Kemendagri. "Saya tadi melaporkan ke Kemendagri. Karena menurut saya, kita tahu Indonesia adalah negara hukum, sehingga hak warga negara secara hukum itu sama."
Â