Sukses

Penjelasan Mendagri soal Surat Suara Habis di Sejumlah TPS DKI

Menurut Tjahjo, masalah ini sudah menjadi catatan Kemendagri dan KPU agar tidak terjadi lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada 2017 serentak sudah diselenggarakan, tak terkecuali di DKI Jakarta. Hanya saja, muncul pengaduan warga tidak bisa menggunakan hak pilih karena TPS kehabisan surat suara.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembakaran surat suara oleh KPU memang sudah melalui kesepakatan bersama. Sebelumnya, KPU sudah menghitung jumlah surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan.

"Kalau enggak, surat suara yang sudah menumpuk di KPU bisa disalahgunakan. Pengalaman yang sudah-sudah ya, 2,5 persen ketentuannya," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Rupanya, lanjut Tjahjo, saat hari pencoblosan ada 56 ribu warga DKI yang belum terdaftar dalam DPT Pilkada, tidak mendaftar, tidak merekam ulang e-KTP dan ikut datang ke TPS.

Mereka pun baru datang di TPS pada pukul 12.00 WIB atau 12.30 WIB, tak lama sebelum TPS ditutup.

"Nah, ya mentok, di daftar dia tidak ada, datangnya jam 12.00, 12.30, sisa 2,5 kartu suara sudah habis, ya enggak sempat lari ke sana. Kalau sempat lari ke TPS lain, beda dengan domisilinya nggak bisa, dan sampai di sana kartunya sudah habis juga," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Masalah ini sudah menjadi catatan Kemendagri dan KPU. Untuk itu, kasus tersebut akan didiskusikan kembali dengan KPU agar tidak terjadi lagi pada Pilkada mendatang.