Sukses

Pembelaan KPU soal Kurangnya Surat Suara di Pilkada DKI Jakarta

Sumarno mengatakan, KPU sudah maksimal mendata pemilih untuk pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) kehabisan surat suara saat pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017. Habisnya surat suara itu dikeluhkan masyarakat karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Ada sejumlah kejadian di beberapa TPS yang surat suara habis," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Sumarno beralasan, keadaan tersebut terjadi lantaran tingginya antusias dari pemilih untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Tingkat partisipasinya tinggi. Dalam waktu bersamaan, pemilih yang tidak ada DPT, yang pemilih tambahan membludak. Stok surat suara yang diperuntukan untuk DPT tidak mencukupi, karena banyaknya yang tidak tercantum dalam DPT," Sumarno menambahkan.

Dia mengaku, pihaknya telah bekerja keras untuk mendata para calon pemilih agar terdaftar di DPT pada Pilkada 2017. Namun pada kenyataannya ada beberapa tempat yang tak bisa diakses oleh pihak KPU DKI Jakarta.

"Ini agak mengherankan. Ini banyak kasus di apartemen. Pada saat KPU melakukan pendataan pemilihan. Petugas kami sudah maksimal untuk memutakhiran, kita tidak bisa mendapatkan data pemilih. Banyak apartemen yang tidak bisa akses. Banyak pemukiman eksklusif," kata dia.

Menurut Sumarno, pihak KPU DKI Jakarta tak bisa disalahkan atas kejadian itu.

"Maka kami kemudian tetapkan DPT yang dihasilkan petugas kami. Setelah itu, jumlah surat suara itu lah yang kami alokasikan ke DPT. Tapi kemarin, surat suara kaya air bah, banjir, banyak yang hadir," ucap dia.

Hak tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi KPU DKI Jakarta agar kejadian tersebut tak terulang di kemudian hari.

"Dampaknya, surat suara tidak mencukupi. Ini penting evaluasi bagi semuanya. Masyarakat harus paham, pemilu itu ada administrasinya. Ada tahapannya, termasuk pemutakhiran data pemilihan," Sumarno menerangkan.