Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan melakukan pemungutan suara ulang di 15 TPS di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pemungutan suara ulang itu berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu.
"Iya, sudah diberikan rekomendasi ke KPU akan PSU (pemungutan suara lang). Itu sudah berdasarkan hasil rapat bersama tadi malam," kata Pramono U Tantowi, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Jumat (17/02/2017).
Keputusan pemungutan suara ulang itu berdasarkan rapat antara Panwaslu Kabupaten Tangerang bersama dengan kepolisian di kantor Bawaslu Banten.
Advertisement
"Untuk persoalan tekhnis (pelaksanaan PSU) baru kita rapatkan, sekarang masih menunggu salinan rekomendasi dari Panwas Kabupaten Tangerang," kata Agus. Supriyatna, Kepala KPU Banten.
Pemungutan suara ulang ini dilakukan lantaran sebanyak 15 kotak suara yang berisi surat suara di Kelurahan Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, yang telah dicoblos dibuka tanpa ijin oleh orang tak bertanggungjawab dan dimasukkan ke dalam plastik tanpa disaksikan oleh siapapun.