Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil gubernur DKI Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi meningkatnya jumlah pemilih saat pemungutan suara di Pilkada DKI 15 Februari 2017. Akibat peningkatan jumlah pemilih, banyak TPS kekurangan surat suara sehingga warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Namun demikian, berkurangnya surat suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan Rabu 15 Februari itu dapat menghilangkan hak konstitusi warga negara.
Baca Juga
"Itu artinya dukungan real dari kita. Untuk memilih itu hak dasar dari seorang pemilih," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/17).
Advertisement
Dia berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memperbaiki sistem dalam menyampaikan surat undangan kepada pemilih. Sehingga, tidak ada lagi peristiwa kehilangan hak suara saat pencoblosan akibat kurangnya surat suara.
"Saya juga mendengar banyak pelanggaran-pelanggaran, ada TPS buka jam 12.00 WIB. Kita sudah meminta kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawasan untuk menangani," ujar dia.
Selanjutnya Djarot mengklaim, banyak pendukungnya yang tinggal di luar negeri rela datang ke Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya.
"Kebanyakan mereka hanya ingin memastikan Jakarta, yang sudah ada perubahan cukup bagus ini, yang harusnya dituntaskan. Gitu aja," Djarot menandaskan.