Liputan6.com, Jakarta - Ketua tim pemenangan pasangan Anies - Sandi, Mardani Ali Sera menjelaskan, program rumah tanpa uang muka atau down payment (DP) bagi warga Jakarta yang dimaksudkan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bukan berarti tidak ada uang uang muka sama sekali.
Mardani mengatakan jika Anies - Sandi menang, uang cicilan rumah akan ditanggung oleh pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga
"Sebenarnya DP tetap ada, yang terjadi adalah DP ditanggung oleh pemda dengan cara mekanisme konstitusi," kata Mardani di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Februari 2017.
Advertisement
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, DP itu akan ditanggung oleh Bank DKI yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan swasta.
"Swasta ketika lihat ada keuntungan pasti datang," ujar dia.
Mardani menjelaskan, tugas konstitusional pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menyediakan rumah dan pekerjaan kepada warganya.
"Karena itu tugasnya Pemda melaksanakan konstitusi. Penduduk DKI yang punya rumah berapa gitu. Sementara, kebanyakan rumah itu dijadikan investasi, tapi yang enggak punya rumah, enggak dapat rumah," tandas Mardani.
Sebelumnya, Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan kredit rumah tanpa uang muka atau DPÂ tidak akan melanggar aturan bila merupakan program dari pemerintah daerah.
"Hal tersebut diatur dalam Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016. Bukan DP nol persen, tetapi nol rupiah," kata Anies di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.
Pasal 18 Peraturan Bank Indonesia dimaksud kurang lebih mengatur bahwa pembiayaan program pemerintah pusat dan atau daerah dapat dikecualikan dari ketentuan uang muka minimal 15 persen.