Liputan6.com, Jakarta - Jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banten di Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang, dijaga ketat pihak kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Mereka tidak ingin adanya unsur kelalaian yang sebelumnya dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat terulang lagi pada hari ini.
Ketua Banwaslu Provinsi Banten, Pramono U Tanthowi mengakui, adanya tindakan kelalaian yang dilakukan pihak PPS dan Panwascam pada Pilkada Banten, 15 Februari 2017 lalu. Akibat kelalaian tersebut, ada oknum yang membuka kotak suara tanpa izin.
"Ya, kita akui ada kelalaian yang dilakukan PPS dan Panwascam, lantaran pada saat kotak suara di desa tidak ada pengawasan, maka terjadilah pembukaan secara ilegal," ujar Pramono, Minggu (19/2/2017).
Advertisement
Pramono pun mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengamanan ketat. Dari pagi, saat pencoblosan berlangsung hingga siang ini saat dimulainya penghitungan suara dimulai di tiap TPS.
"Sekarang kita lebih ketat pengamanannya, mulai dari proses kedatangan surat C1 di Desa sampai mulai perhitungan atau rekapitulasi di Kecamatan Teluk Naga. Kita harapkan pula, proses PSU ini berjalan dengan lancar," tutur dia.
Tak hanya dari Panwas dan Bawaslu, penjagaan ketat Pilkada Banten juga dilakukan kepolisian. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, setidaknya satu TPS diamankan oleh 10 personel gabungan.
"Sama saja seperti pemungutan suara kemarin, pengamanannya pun tidak ditambah ataupun dikurangi," tandas Harry.