Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tak perlu cuti untuk mengikuti kampanye pilkada putaran kedua. Dia pun heran dengan aturan KPU DKI yang mewajibkan petahana cuti ketika kampanye putaran kedua.
"Itu jadwalnya hanya sosialisasi saja, nanti ditanyakan ke KPU pusat, apa dasarnya dan apa alasannya. Saya ingat pada saat 2012 Pak Fauzi Bowo putaran kedua hanya debat saja, enggak pakai penajaman visi dan misi," ucap Djarot saat tinjaun di Sungai Semongol, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (23/2/2017).
Tetapi, dia menegaskan, semua informasi mengenai kampanye sudah diserahkan pihak KPU DKI Jakarta ke KPU pusat.
Advertisement
"Jadi sekarang katanya bola ada di KPU pusat, untuk menganulir surat keputusan yang sudah dikeluarkan oleh KPU Jakarta, kalau pilkada masuk di tahap kedua," ujar dia.
Djarot mengaku pada saat kampanye putaran kedua Maret nanti, dia tidak bisa cuti lantaran puncak musim hujan.
"Ini baru pemanasan, dengan cara seperti ini kita tahu cara menanggulanginya gimana, untuk menghadapi puncak musim penghujan. Kita juga harus ingat di Jakarta ada siklus lima tahunan, 2012 ke 2017, supaya pelayanan tidak terganggu," tegas Djarot.