Liputan6.com, Jakarta Tim Pemenangan Anies-Sandi menegaskan, pihaknya akan melaporkan ke polisi atas orang yang menyebarkan fitnah terhadap pasangan calon nomor urut 3 Pilkada DKI 2017 itu. Sikap tersebut diambil untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Pelaku harus dilaporkan ke polisi agar jera, termasuk orang lain yang akan melakukan fitnah," ujar Wakil Ketua Tim pemenangan Anies-Sandi, M Taufik di Posko Pemenangan di jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
Taufik menyebut, jika fitnah hanya selesai dengan permohonan maaf di hadapan publik, sikap serupa akan kembali terjadi. Hasutan dan penyebaran tuduhan tak berdasar dianggap dapat merugikan salah satu calon.
Advertisement
"Saya ingin lihat wajah Nina itu kayak apa sih, kok tega-teganya menyebar fitnah untuk calon gubernur," ujar Taufik.
Menurut dia, apa yang dilakuan Nina Kencana sangat di luar batas. Dalam sebuah grup WhatsApp, Nina menebarkan kabar bahwa Anies melakukan KKN saat menjabat menteri. Termasuk mengajak adiknya mengelola kantin di perkantoran pemerintah tersebut.
Kabar miring itu selanjutnya tersebar di dunia maya. Bagi tim pemenangan Anies-Sandi, isu ini menyudutkan jagoannya sehingga tim bergerak untuk mengusut.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Yupen Hadi mengaku pihaknya sudah mengetahui identitas penyebar isu di media sosial itu. Sang pelaku disebutnya sudah sudah mengakui kesalahannya.
"Kami sudah menemukan sumber utama yang menyebarkan isu tersebut. Dia bernama Nina Kencana dan telah mengakui kesalahannya. Dia menyatakan bahwa isu soal  itu sama sekali tidak benar, itu informasi yang menyesatkan," ujar Yupen.