Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarya malam ini akan menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yang masuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Nanti malam setelah lakukan penetapan paslon, kami akan menyerahkam nomor urut paslon," kata Ketua KPU DKI Soemarno dalam diskusi bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).
Baca Juga
Dia menjelaskan nomor urut pasangan calon yang masuk putaran kedua Pilkada DKI dipastikan tetap sama. Kendati demikian, peraturan mengharuskan agar penyelenggara pemilu harus tetap menetapkan pasangan calon dan menyerahkan nomor urut agar masyarakat luas mengetahuinya.
Advertisement
"Nomor urut ini tidak berubah, tapi secara simbolik perlu diserahkan ke pasangan calon untuk menginformasikan ke masyarakat bahwa nomor urut tidak mengalami perubahan, biar tidak ada kebingungan di para pendukungnya yang selama ini telah berikan dukungan pada paslon nomor urut 2 dan 3 karena itu, ini menjadi penting," papar Soemarno.
Sebelumnya, pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan - Sandiaga Uno dipastikan masuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Dalam putaran pertama Pilkada DKI Jakarta, pasangan Ahok - Djarot disung empat partai politik, yakni Nasdem, Golkar, Hanura dan PDIP. Sedangan pasangan Anies - Sandi diusung oleh dua partai politik, yakni Gerindra dan PKS.