Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta angkat suara mengenai pemberitaan miring terkait hadirnya Ketua KPU DKI Sumarno dan Komisioner KPU DKI Dahlia Umar di rapat internal tim Ahok-Djarot, belum lama ini.
"Ada undangan resmi dan kami juga lihat Bawaslu diundang dan dihadiri oleh Bu Mimah serta staf. Sebagai penyelenggara, perlu menyosialisasikan tata cara penyelenggaraan pilkada putaran kedua," tulis KPU DKI dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat 10 maret 2017.
KPU membeberkan sejumlah tahapan Pilkada DKI putaran dua. Dimulai dari proses pendaftaran pemilih 6 - 13 Maret, pengumuman dan tanggapan masyarakat Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 22 – 28 Maret, kemudian pengumuman DPT di PPS 7 – 19 April, dan kampanye 7 Maret – 15 April.
Advertisement
Coblosan Pilkada DKI putaran dua dijadwalkan berlangsung 19 April dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara 19 April – 1 Mei.
Terakhir, KPU DKI akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan 5 – 6 Mei, dan terakhir penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK paling lama tiga hari setelah penetapan putusan MK dibacakan.
Ketua KPU DKI Sumarno membenarkan hadir di acara yang digelar di Hotel Novotel Jakarta tersebut.
"Ini ada undangan dari tim Badja, kira-kira siapa yang bisa hadir, kemudian ada undangan resmi lewat whatsApp, di Novotel tempatnya, ya sudah saya sanggupi (datang)," kata Sumarno saat dikonfirmasi.