Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak semua kegiatanya maupun Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dapat dikategorikan sebagai bentuk kampanye.
Menurut Djarot, pendaftaran setiap aktivitasnya selama cuti kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat merepotkan.
Baca Juga
"Misal saya datang ke pasar bersama keluarga terus masyarakat kumpul, itu bukan kampanye. Saya mau potong rambut, nonton bioskop sama anak, masa iya harus laporan," ucap Djarot mencontohkan, di Jakarta Timur, Minggu (19/3/2017).
Advertisement
Menurut Mantan Wali Kota Blitar ini, kampanye mempunyai beberapa kategori. "Itu dapat dikategorikan sebagai kampanye, apabila mengumpulkan beberapa tokoh untuk menyampaikan visi, misi, dan memilihnya. Baru itu kampanye," ujar dia.
Karena itu, Djarot mengimbau agar Bawaslu dapat menjelaskan secara rinci, kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye. Sehingga ada persamaan persepsi mengenai batasan-batasan kampanye.
"Harusnya dapat dijelaskan oleh mereka apa itu kampanye, apa itu yang dikategorikan bukan kampanye. Saya minta tolong kepada Bawaslu benar-benar objektif tidak dengan aturan jelasnya," kata Djarot.
Bawaslu menemukan indikasi kegiatan kampanye terselubung sejak 16 Februari 2017 yang melibatkan kedua pasangan calon Pilkada DKI 2017. Namun, Bawaslu tidak menyebutkan jumlah laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat (Ahok - Djarot) dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno (Anies Sandi).
Â