Liputan6.com, Jakarta Usulan kenaikan biaya operasional RT dan RW sebelumnya telah disampaikan oleh para pengurus RT dan RW di Jakarta. Usulan ini pada akhirnya akan direalisasikan oleh Pemprov DKI Jakarta, dengan mengajukan usulan kenaikan dana operasional RT/RW ke DPRD DKI Jakarta.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Premi Lasari mengungkapkan, biaya penyelenggaraan tugas RT/RW sudah lama tidak naik, usulan kenaikan biaya operasional RT dan RW di DKI Jakarta ini diakuinya bermula dari pertemuan dengan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
"Terakhir kali naik pada 2013," ucap Premi Lasari.
Advertisement
Biaya operasional RT dan RW di DKI Jakarta, menurut Surat Keputusan Gubernur Nomor 1062 Tahun 2015, menetapkan besaran Rp 975 ribu untuk RT dan Rp 1,2 juta untuk RW. Biaya tersebut diberikan setiap bulan kepada pengurus RT dan RW. Berikut ini merupakan rincian biaya operasional RT dan RW DKI Jakarta, 11 tahun terakhir sejak 2006, dalam daftar rekapitulasi pemberian bantuan uang insentif operasional RT/RW.
-Tahun 2006, biaya operasional RT sebesar Rp 225 ribu, dan RW sebesar 250 ribu.
-Tahun 2007 terjadi dua kali perubahan. Pertama, besaran RT ditetapkan Rp 325 ribu dn RW sebesar Rp 375 ribu. Kedua, besaran RT diturunkan menjadi Rp 300 ribu, sedangkan nominal RW tetap.
-Tahun 2008 hingga 2010, biaya operasional RT sebesar Rp 600 ribu, dan RW sebesar Rp 750 ribu.
-Tahun 2012, biaya operasional RT sebesar Rp 650 ribu, dan RW sebesar Rp 800 ribu.
-Tahun 2013 hingga sekarang, biaya operasional RT sebesar Rp 975 ribu dan RW sebesar Rp 1,2 juta.
Menurut Premi, dana operasional saat ini dinilai kurang untuk berbagai kegiatan yang dilakukan oleh RT/RW. usulan kenaikan biaya operasional yang disampaikan untuk RT dari semula Rp 975 ribu naik Rp 525 ribu, atau menjadi Rp 1,5 juta. Sementara untuk RW dari Rp 1,2 juta naik Rp 800 ribu menjadi Rp 2 juta.
“Dari hasil pertemuan dengan RT/RW banyak masukan, salah satunya mengusulkan adanya kenaikan uang operasional penyelenggaraan tugas RT/RW. Itu yang kami sampaikan ke DPRD. Kami coba prediksikan nilai yang tepat untuk kenaikannya, nanti dibahas di Komisi A DPRD, kenaikannya berapa. Ini hanya usulan saja,” ungkap Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI.
Rencana kenaikan biaya operasional RT/RW di DKI Jakarta pada April mendatang ini menyita perhatian Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat.
Menurut Djarot, RT dan RW di DKI Jakarta perlu memiliki rekening bank sendiri untuk mempermudah proses pengiriman biaya operasional. Selain itu, diakuinya, rencana kenaikan biaya operasional ini sudah diajukan olehnya sebelum ia cuti untuk melakukan kampanye putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.
"Saya harap RT dan RW harus punya rekening sendiri biar langsung ditransfer. Karena ketua RT itu yang langsung bersinggungan dengan yang paling bawah. Sebelum saya cuti, saya sudah mengajukan untuk penambahan dana operasional RT dan RW. Saya cek sudah disetujui oleh DPRD, Insya Allah April sudah berlaku dana operasional yang baru," ungkap Djarot.
Namun Djarot masih enggan menyebutkan besaran penambahan dana operasional yang ditujukan bagi pengurus RT dan RW di DKI Jakarta tersebut. Ia beralasan sangat tidak etis jika dirinya menyebut besaran dana operasional lantaran dirinya masih cuti kampanye.
“Jumlahnya, bagian pemerintahan yang akan menerangkan, tidak etis kalau saya karena masih cuti,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengingatkan bahwa bantuan dana operasional untuk RT dan RW bukanlah gaji. "Itu kan sebetulnya bukan gaji, itu kan penghormatan atas jabatan masyarakatnya agar lebih aktif lagi menyampaikan persoalan pada level bawah," ujar Saefullah.
(*)