Sukses

349 Spanduk Provokatif Diturunkan Panwaslu di Jakarta Barat

Spanduk itu tersebar di semua kecamatan dan kelurahan serta berisi tulisan dan foto yang provokatif.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 349 spanduk provokatif diturunkan dan dicopot Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Barat dan Satpol PP Jakarta Barat. Spanduk itu tersebar di semua kecamatan dan kelurahan serta berisi tulisan dan foto yang provokatif.

"Sampai kemarin sudah 349, dari jumlah itu 229 adalah spanduk provokatif," jelas Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat Puadi pada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Dia menerangkan, spanduk provokatif itu sudah mereka turunkan di delapan Kecamatan Jakarta Barat dan Kecamatan Cengkareng adalah wilayah dengan spanduk terbanyak.

"Cengkareng 104 spanduk, Grogol Petamburan 25 spanduk, Tambora 47 spanduk, Tamansari 8 spanduk, Kebon Jeruk 89, Palmerah 39, Kembangan 21 dan Kalideres 16," terang Puadi.

Tak hanya spanduk provokatif, spanduk kampanye kedua pasangan calon Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang akan bertarung di Putaran Kedua pada April nanti juga diturunkan.

"Dari 349 itu, ada 120 spanduk kampanye, itu tidak boleh dilakukan, Panwaslu melakukan pencopotan spanduk kampanye keduanya," jelas Puadi.

Dia menyebut, ada 22 spanduk kampanye milik pasangan calon nomor urut dua. Sementara itu spanduk pasangan calon nomor 3 sebanyak 98 spanduk.

"Kita akan akan terus memantau keberadaan spanduk provokatif. Panwaslu akan memastikan tidak ada spanduk provokatif," kata Puadi.