Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya, akan memediasi warga Gang Pesanggarahan, Pademangan Timur, Jakarta Utara, dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg). Sebab, tanah yang dijadikan tempat tinggal warga merupakan milik Sekretariat Negara.
"Saya sambil jalan tanya sejarahnya sprti apa. Lahan ini milik Setneg, makanya perlu diundang Setneg mau dijadikan apa lahan ini. Pemda akan fasilitasi ketemu Setneg supaya ada kepastian," kata dia, di Pademangan Timur, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Baca Juga
Djarot mengatakan, mengingat lahan pemukiman warga ini milik Setneg, maka Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tidak berhak untuk menggusur.
Advertisement
"Oleh sebab itu perlu nanti aktif (saya) akan ketemukan Setneg dengan warga supaya ada kejelasan, supaya warga tidak dihantui perasaan takut terus menerus. Kalau milik sampean milik Setneg yang gusur sampean? Enggak bisa," ucap dia.
"Kita itu tidak pernah gusur lokasi seperti ini. Yang digusur yang di bantaran sungai, kolong jembatan, supaya kalinya bersih dan tidak banjir," beber Djarot Saiful Hidayat.
Para warga pun bersuka cita dengan bertepuk tangan saat mendengar janji Djarot. Dalam kesempatan itu, Djarot memanfaatkan waktu untuk berdialog dengan warga sekitar.
Setibanya di lokasi, pasangan dari Calon Gubernur (Cagub) Basuki Tjahaja Purnama ini langsung mendatangi sebuah warung makan kecil. Ia pun masuk dan berdialog dengan pemilik warung.
Setelah itu, Djarot salat di masjid setempat dan blusukan masuk ke gang-gang rumah warga untuk melakukan dialog. Ia mengatakan, dirinya sempat ingin salat di tempat tersebut ketika masih aktif menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
"Saya tadi sudah bersilaturahmi dan melakukan salat dzuhur di Masjid Al Amanah, yang sebelumnya sebetulnya pada saat saya aktif waktu itu akan salat Jumat di Masjid Al Amanah, tapi karena sesuatu hal di tengah jalan dibelokkan ke masjid berbeda di Pademangan Barat. Alhamdulillah kesampaian salat dzuhur di situ," ujar Djarot Saiful Hidayat.