Sukses

Ahok-Djarot Ungkap Open Governance Sudah Diterapkan DKI Jakarta

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahkan mengungkapkan sejak 5 tahun lalu Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan Open Governance

Liputan6.com, Jakarta Sistem pemerintahan yang terbuka kepada setiap masyarakatnya atau disebut Open Governance, tentunya akan banyak memberikan dampak positif, baik itu bagi kemudahan hidup masyarakat maupun bagi kejujuran sistem pemerintahan itu sendiri. Selama ini penerapan Open Governance diakui oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nonaktif telah ia terapkan dalam kepemimpinannya di DKI Jakarta.

Juru bicara pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni menyatakan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir DKI Jakarta sudah menerapkan Open Governance. Menurut Raja Juli, semua hal mengenai Pemprov DKI bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Raja Juli menjelaskan, semua hal terkait Pemprov DKI Jakarta sudah 5 tahun ini dapat diakses datanya secara terbuka, mulai dari R-APBD, APBD (bahkan sampai satuan tiga), keputusan-keputusan, khususnya Pergub, serta hasil-hasil rapat dan dokumen-dokumen lainnya via jakarta.go.id.

Sebelumnya, Cagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan, mengungkapkan keinginannya agar sistem Open Governance bisa diterapkan di DKI Jakarta. Dia mengkritik saat ini masyarakat di DKI Jakarta, belum dilibatkan dalam pembangunan.

"Pertanyaan tadi kenapa di Jakarta belum (diterapkan open governance), saya rasa soal kemauan (Pemprov DKI). Kalau infrastrukturnya sudah ada. Di tempat lain sudah pakai," ujar Anies

Ungkapan Anies Baswedan ini, mendapat tanggapan dari Cawagub nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat. Sistem open governance yang dianggap Anies selama ini belum diterapkan di DKI Jakarta, menurut Djarot keliru. Sistem open governance, kata Djarot, telah diterapkan oleh dirinya bersama dengan pendampingnya Ahok saat memimpin Pemprov DKI Jakarta.

Sehingga, Djarot menduga, Anies selama ini belum mengetahui kemajuan yang telah terjadi di ibukota. "Itu sudah dari dulu. Kita sudah open banget, bahkan open data kita supaya bisa diketahui. Mungkin Pak Anies baru tahu," ucap Djarot.

2 dari 2 halaman

Ahok Ajak Anies Datang ke Balaikota

Ahok juga ikut memberi tanggapan mengenai sistem open governance, menurut Cagub nomor urut dua tersebut, pihaknya telah menerapkan sistem open governance sejak memimpin Pemprov DKI Jakarta. Sehingga dia mengaku bingung jika sistemnya tersebut masih belum diakui oleh pasangan Sandiaga Salahuddin Uno itu.

"Kalau yang kami lakukan bukan open governance, aku nggak tahu lagi open governance kaya gimana?," ucapnya.

Dalam lima tahun terakhir, pemerintahan provinsi DKI Jakarta telah membuka diri terhadap warganya. Dokumen, proses, dan data-data dapat diakses oleh warga DKI Jakarta. Menurut Raja Juli, kasus Al-Maidah 51 merupakan risiko dari open governance Pemprov DKI yang mengunggah semua hasil rapat dan kunjungan Gubernur DKI tanpa diedit sedikit pun.

Sedangkan, aplikasi Qlue dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kata Raja Juli, merupakan aplikasi dari open governance yang selama ini sudah diterapkan di DKI Jakarta. 

Djarot yang juga merupakan mantan Wali Kota Blitar mengungkapkan, segala sesuatu yang sekarang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta justru telah terkomputerisasi. Bahkan, Djarot sempat berujar untuk mengundang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta.

"Makanya sekali waktu mungkin Pak Anies perlu lah diundang ke Balai Kota agar bisa lihat Jakarta Smart City, bagaimana proses e-budgeting kita, e-planing kita, e-musrenbang kita," terangnya.

(*)