Liputan6.com, Jakarta Poster pada umumnya kerap digunakan sebagai media untuk melakukan kampanye, namun pasangan cagub cawagub DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, memiliki pandangan berbeda mengenai penggunaan poster sebagai media untuk berkampanye.
Djarot sendiri pernah menyampaikan, bahwa dalam melakukan kampanye bersama Ahok, mereka tidak menginginkan terlalu banyak poster sebagai media untuk berkampanye.
Baca Juga
"Enggak apa-apa kalau poster. Kan sudah saya sampaikan Basuki-Djarot itu enggak banyak pasang spanduk dan poster. Karena ngotor-ngotorin," kata Djarot beberapa waktu lalu.
Advertisement
Selain berpotensi mengotori tempat-tempat umum, penggunaan poster sebagai media berkampanye diakui Calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok, penggunaan poster untuk berkampanye terbilang boros. Ahok juga sempat berujar ketika dirinya melakukan kampanye Pilgub DKI pada putaran pertama, tak sedikit masyarakat yang meminta stiker atau poster kampanye saat dirinya sedang blusukan.
Ketika banyak masyarakat yang meminta poster dan stiker kampanye, Ahok pun menolak permintaan itu. Setelah mendengar celotehan masyarakat yang meminta stiker, Ahok berkelakar bahwa hampir seluruh warga Jakarta mengenalnya, sehingga tidak perlu atribut untuk memperkenalkan diri.
"Kita nggak mau tempel spanduk, itu nggak ada. Spanduk nggak mau tempel. Nggak ada kita tempel-tempel spanduk atau apa, nggak mau kita. Makanya saya bilang hemat uang kan, hemat duit. Buat apa tempel-tempel. Beli stiker juga banyak-banyak. Saya tanya ibu-ibu tadi, tahu saya nomor berapa atau enggak. Mereka jawab tahu, nomor 2. Berarti enggak usah tempel stiker dong, hemat duit. Kalau dia enggak tahu, baru mesti tempel,” ucap Ahok.
Tempelan Poster Mengotori Fasilitas Umum
Meski Ahok dan Djarot berujar penggunaan poster untuk kampanye bukan merupakan hal yang penting, Djarot berujar, pihaknya tidak melarang kalau ada relawan atau kader yang ingin memasang spanduk atau poster, sebagai bentuk dukungan mereka kepada Ahok-Djarot. Djarot menganjurkan poster serta spanduk kampanye tersebut, harus dipasang di rumahnya sendiri.
Berdasarkan pengalaman saat Pilkada DKI Jakarta 2012, banyak poster serta spanduk pasangan calon yang ditempelkan di dinding jembatan, jalan layang dan pohon-pohon. Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, Pemprov DKI Jakarta juga harus mengeluarkan dana cukup besar untuk mengecat ulang dinding jembatan dan jalan layang yang sulit dibersihkan dari tempelan poster-poster kampanye.
"Yang bersihin waktu tahun 2012 siapa? Pemprov DKI. Aku lihat di dinding jalan tol banyak. Saking banyaknya ditempeli poster, jadi
susah bersihinnya. Akhirnya apa? Kita cat ulang. Keluarin biaya lagi. Jadi tidaklah. Saya sepakat itu. Dan itu sudah diatur KPU juga.
Kecuali kamu pasang di tempat kamu sendiri, di rumah kamu sendiri, pagar rumah kamu sendiri. Janganlah ngotorin. Belum jadi pemimpin masak kita sudah kasih contoh tidak baik," ucap Djarot.
Djarot bersama Ahok ingin memberikan contoh kepada masyarakat, agar mereka tetap menjaga keindahan dan kenyaman kota Jakarta selama Pilgub DKI 2017, dengan tidak memasang spanduk dan poster di jalan-jalan atau pemukiman warga.
(*)
Advertisement