Sukses

Libatkan Masyarakat, Ini Mekanisme Debat Pilkada DKI Jakarta

Dalam debat cagub DKI Jakarta, masyarakat bisa bertanya langsung pada kandidat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, mengubah format debat pilkada putaran kedua, yang akan digelar 12 April 2017. Dalam debat nanti, warga punya kesempatan bertanya secara langsung ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Meski demikian, Komisioner KPU DKI Dahlia Umar mengatakan, warga yang terpilih untuk bertanya langsung pada para kandidat cagub akan diarahkan. Hal ini dilakukan agar pertanyaan tidak melebar.

"Mereka kami briefing dulu, supaya pertanyaannya tidak melebar, mereka harus tahu berapa lama mereka bertanya, pertanyaannya dari mereka langsung tapi akan arahkan cara bertanyanya dan bentuk pertanyaannya," kata Dahlia di Jakarta, Sabtu (1/4/2017).

Pada debat nanti, pada segmen pertama panelis bertanya kepada pasangan calon (paslon). Kemudian, di segmen kedua, paslon saling bertanya. Setelah itu masyarakat bisa bertanya.

"Ada segmen di mana masyarakat bisa bertanya kepada para paslon. Karena kita ingin memberikan suasana baru dalam debat. Selama ini debat seperti ini untuk para elite saja, ada moderator, calon, dan panelis," ucap Dahlia.

"Nah masyarakat ada di mana, walaupun pertanyaan dari panelis, kemarin sebenarnya kami jaring dari aspirasi masyarakat. Tapi kenapa tidak kita membuka peluang untuk masyarakat bertanya sekaligus uji calon, bagaimana respons dia, bagaimana emosi dia kalau ditanya langsung oleh masyarakat," kata dia.

Menurut Dahlia, setiap warga, bisa melempar dua pertanyaan. Misalnya, untuk setiap paslon berbeda, atau bisa sama.

"Kalau misalkan, untuk masing-masing calon berbeda, ya bisa dua pertanyaan. Tergantung apa yang ditanyakan. Mereka boleh menanyakan pertanyaan yang sama kepada dua calon atau mereka bertanya berbeda," pungkas Dahlia.