Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon Gubernur (cagub) dan Wakil Gubernur (cawagub) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaju ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar pada 19 April 2017 mendatang.
Sebagian pihak beranggapan pemerintah pusat terlibat dalam upaya dukung mendukung salah satu pasangan cagub-cawagub.Â
Baca Juga
Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, menepisnya. Dia menegaskan, Pilkada DKI tidak ada campur tangan pemerintah. Untuk urusan mendukung, sepenuhnya menjadi urusan partai politik.
Advertisement
"Soal Pilkada, saya tidak mencampuri urusan partai-partai. Partai kan punya pilihan, siapa yang mendukung nomor dua nomor tiga itu kan kelihatan. Itu hak masing-masing," ucap JK di kantornya, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Menurut dia, semua pihak harus bisa membina demokrasi dengan baik. Sehingga pilihan-pilihan itu itu ditangan masing-masing.
"Tapi, apapun bidang partai, yang punya hak pilih rakyat biasa. Jadi tidak bisa juga pilihan partai yangg menentukan siapa yang menang siapa yang tidak," kata Jusuf Kalla.
Dia pun mencontohkan bagaimana struktur nomor dua didukung 50 persen suara partai, namun suara yang diperoleh hanya sekitar 42 persen.
"YangNomor tiga, didukungnya hanya 20-an persen lebih suara partai, tapi mendapat dukungan 40 persen. Jadi dukungan partai itu, tidak akan juga menentukan mutlaknya. Karena yang menentukan siapa yang coblos," JK memungkas.