Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyatakan, sudah melakukan penyempurnaan data pemilih untuk Pilkada DKI putaran dua, 19 April nanti. Pembenahan antara lain dilakukan pada data pemilih di rumah tahanan atau rutan.
"KPU akan libatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Jakarta Pusat, Selasa 4 April 2017.
Sumarno menyayangkan, tidak semua data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terverikasi oleh Dukcapil. Hal ini, kata dia, terkait rambu-rambu yang harus dipatuhi bahwa mereka harus dipastikan sebagai warga DKI.
Advertisement
"Kalau nama mereka tidak tercantum di database kependudukan, maka kami juga tidak bisa mencantumkan mereka ke dalam daftar pemilih," kata Sumarno.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menemukan kejanggalan jumlah data pemilih tetap di lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) DKI Jakarta dengan data pemilih tetap (DPT).
Sebab data dari lapas dan rutan berjumlah 10.741 sedangkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta hanya 4.741 yang terverikasi.