Liputan6.com, Serang - KPU Banten menetapkan Wahidin Halim-Embay Mulya Syarief sebagai pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2017-2022 melalui rapat pleno KPU Banten di aula KPUD Banten.
"Menetapkan pasangan cagub dan wagub Banten 2017, nomor urut satu Wahidin Halim dan Andhika Hazrumy dengan perolehan suara 2.411.213 atau 50,95 persen," kata Septo Palmadi, Sekretaris KPU Banten, saat membacakan keputusan melalui rapat Pleno KPU Banten, Rabu (5/5/2017).
Wahidin dan Andhika ditetapkan sebagai Paslon terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Banten nomor 011/Kota/KPU-Prov.015/Tahun 2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017.
Advertisement
"Juga berdasarkan MK RI 45/PHP.GUB-XV/2017 tentang Perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten," tegas dia.
Penetapan ini pun disambut baik Wahidin Halim yang akan mengajak Rano-Embay untuk bekerja membangun Banten lebih baik ke depannya.
"Rani maupun Embay itu kan sahabat kami, keluarga besar. Kami mengajak mari bersatu membangun Banten," kata WH, di tempat yang sama.
Wahidin-Andhika berjanji merealisasikan janji kampanyenya yang fokus pada dunia pendidikan dan kesehatan di Banten.
"Saya kira secara program, banyak hal yang harus kita kerjakan. Kesehatan, pendidikan, harus kita mulai setelah kami dilantik. Kita enggak punya target, kita kan diberi waktu lima tahun," tegas Wahidin Halim.