Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur nomer urut dua, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, memberikan penjelasan mengenai alasan ia melontarkan ucapan tentang Al Maidah 51 saat melakukan pidato di Kepulauan Seribu. Ahok sendiri saat itu berada di kepulauan seribu, untuk berbicara tentang budidaya perikanan.
“Saya sudah sampaikan berkali-kali keuntungan program untuk kesejahteraan. Ada ibu-ibu di depan kurang respon. Saya nebak-nebak, apakah karena uang,” kata Ahok dalam kesaksiannya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Melihat seorang ibu yang tidak merespons ucapannya, Ahok mengaku teringat saat dirinya mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah di Bangka Belitung 2007. Ahok menjelaskan, ibu-ibu di Kepulauan Seribu saat itu terlihat polos. Ia berasumsi, ibu tersebut sebetulnya menginginkan program yang ditawarkannya, namun ibu tersebut tertahan untuk memilihnya di Pilgub DKI Jakarta 2017, karena Surat Al-Maidah ayat 51 yang sebelumnya pernah digunakan lawan politiknya di Belitung untuk membuatnya kalah.
Advertisement
Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto menanyakan soal apa yang terjadi di Belitung. Ahok menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, ia mengungkapkan ada selebaran yang menolaknya menjadi gubernur pada pilkada 2007 di Bangka Belitung. Saat itu, Ahok menceritakan, seorang ibu meminta maaf padanya karena memutuskan untuk tidak memilihnya sebagai gubernur, akibat selebaran tersebut.
“Karena Ibu takut murtad meninggalkan agama Ibu, jadi mohon maaf enggak pilih,” tutur Ahok meniru ucapan seorang Ibu yang meminta maaf pada dirinya karena tidak memilihnya. Ahok lanjut menjelaskan, sewaktu di depan itu (di Kepulauan Seribu) saya melihat (ibu di Kepulauan Seribu) kayak ibu-ibu di Belitung,” katanya.
Ahok yakin banyak orang terpengaruh dan tak memilih dirinya saat plkada di Belitung 2017 lantaran keyakinan. Ahok pun tak ingin hal tersebut terulang di Pilkada DKI Jakarta. Lebih lanjut, Ahok mebantah dirinya menerjemahkan Al Maidah 51 menurut tafsirannya Kementrian Agama.
Ahok mengungkapkan, ia hanya mengartikan ayat tersebut dari selebaran SARA yang sebelumnya pernah dilihat dirinya saat Pilgub Bangka Belitung 2007.
“Jadi yang saya maksud bukan yang dari terjemahan Kementerian Agama. Dari terjemahan ayat di atas di selebaran berbau SARA di Bangka Belitung,” ucap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.
Ketua Majelis Hakim kembali bertanya kepada Ahok, “Kenapa Saudara tidak tanya lebih dulu ke ibu-ibu (di Kepulauan Seribu), apa ada orang sampaikan Al-Maidah agar ada kepastian, jangan punya asumsi,” tanya Dwiarso.
Ahok mengatakan, isi pidatonya di Kepulauan Seribu merupakan kata-kata yang terlintas di pikirannya. Ia pun meminta majelis hakim memperhatikan cara ia berbicara ketika berpidato yang tidak pernah terputus-putus.
“Saya enggak pernah pidato pakai mmm.. Mmm.. Karena di pikiran saya itu yang saya sampaikan,” ucap Ahok.
(*)